PADANG, KOMPAS.TV - 3 orang anggota DPRD di salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat ditangkap polisi saat pesta sabu.
Ketiga anggota dewan ini baru dilantik 2 minggu yang lalu.
Mereka ditangkap bersama seorang pekerja swasta.
Dari penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dan alat isap sabu.
Keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Penangkapan dimulai dengan ditangkapnya seorang karyawan swasta di sebuah rumah di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Dari pengakuannya, polisi kemudian menangkap 3 anggota dewan di sebuah hotel di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Keempatnya kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Gerebek Warung Mi Instan yang Jadi Lapak Jual Narkoba di Medan Maimun
#sabu #narkoba #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.