KOMPAS.TV - Lima pelaku pembunuhan anak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari tiga ibu rumah tangga dan dua pemuda.
Dua ibu adalah otak di balik perencanaan penculikan dan pembunuhan anak.
Motifnya berkaitan dengan utang pinjaman online dan sakit hati, di mana kedua pelaku menggunakan pinjol dengan meminjam identitas ibu korban, sehingga ibu korban selalu menagih utang kepada pelaku.
Dalam pemeriksaan, tersangka juga terungkap bahwa mereka sudah satu bulan merencanakan pembunuhan keji ini.
Para pelaku awalnya mempunyai rencana untuk membunuh ibu korban, tetapi berubah menjadi anak korban yang disasar.
Korban dilaporkan hilang sejak tiga hari hingga akhirnya ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan di Pantai Lebak, Banten, pada 19 September lalu.
Sebelumnya, korban diculik di sekitar tempat tinggalnya hingga akhirnya ditemukan tewas dengan kepala dibalut lakban.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
#bocah #terlakban
Baca Juga: Seorang Mahasiswa di Bangkalan Aniaya Kekasih hingga Terluka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.