CIREBON, KOMPAS.TV - Muhammad Anwar, Arta Anoraga Japang, dan Fransiskus Marbun meminta maaf ke para terpidana kasus Vina Cirebon saat hadir sebagai saksi fakta dalam sidang PK di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, pada Jumat (20/9/2024).
“Kami ingin meminta maaf secara langsung, mungkin pada tahun itu kalau kami semua hadir keputusannya tidak akan seperti itu,” ujar Fransiskus Marbun.
Diketahui Anwar, Arta, dan Fransiskus merupakan teman dari Muhamad Rizky Rudiana (Eki).
Baca Juga: [FULL] Kesaksian 3 Teman Eki di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Ceritakan Malam Terakhir Bertemu
#vinacirebon #dedimulyadi #sidangpk #breakingnews #kasusvina #cirebon #jawabarat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.