NEW YORK, KOMPAS.TV - Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi Palestina yang menuntut Israel agar mengakhiri pendudukan di Gaza dan Tepi Barat dalam waktu satu tahun.
Resolusi ini mendapat dukungan dari 124 anggota, 14 anggota menolak, dan 43 abstain.
Resolusi tersebut juga menuntut penarikan semua pasukan Israel dan evakuasi pemukim dari wilayah Palestina yang diduduki "tanpa penundaan."
Duta Besar Palestina untuk PBB menyambut baik hasil pemungutan suara tersebut dengan mengatakan, "Resolusi ini menandai titik balik dalam perjuangan kami untuk kebebasan dan keadilan."
Video Editor: Firmansyah
#pbb #gaza #palestina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.