JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Polisi tetapkan anggota Polres Subang, Ipda "T" sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menegaskan hasil penyidikan sementara, motif tersangka Ipda "T" dalam kasus tersebut yakni salah melakukan prosedur saat menjalankan tugas.
#polisi #ibuanak #pembunuhan #jawabarat
Baca Juga: Meriahkan Ulang Tahun ke-13 KompasTV, Acara 'Merah Putih Sehat' Punya Beragam Kegiatan Edukatif
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.