JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 32 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin siang dibongkar paksa petugas gabungan.
Namun, pembongkaran ini diwarnai penolakan warga lantaran sudah puluhan tahun menempati bangunan yang dijadikan tempat tinggal dan tempat usaha.
Pembongkaran paksa dilakukan lantaran adanya laporan warga yang terganggu dengan keberadaan bangunan liar yang menutup saluran air.
Petugas gabungan juga mengerahkan alat berat untuk membongkar bangunan semi permanen ini. Sementara, warga berharap pemerintah setempat menyediakan tempat relokasi.
#jakarta #satpolpp #bangunanliar
Baca Juga: Fakta Baru! Polisi Ungkap Kondisi Psikologis Tersangka 4 Pelajar yang Bunuh Siswi SMP di Sumsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.