JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Masyarakat untuk mengklarifikasi kasus jet pribadi Kaesang.
Menurut Nawawi, posisi Kaesang saat ini tidak bisa dilepaskan dari keluarganya yang menjadi penyelenggara negara.
KPK saat ini tengah menjadwalkan untuk melakukan klarifikasi pada Kaesang, namun Nawawi mengaku belum mengetahui di mana Kaesang saat ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzili menyatakan Kaesang tidak bisa dikaitkan dengan gratifikasi dalam kasus penggunaan jet pribadi. Menurut Ace, Kaesang bukan penyelenggara negara.
Sementara itu aktivis antikorupsi dari Pukat UGM, Zaenur Rohman menyatakan KPK tidak perlu gamang dalam menangani dugaan gratifikasi di kasus jet pribadi Kaesang.
Menurut Zaenur, KPK seharusnya bisa cepat mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan pada Kaesang sekaligus menyelidiki dugaan gratifikasi dalam kasus ini.
Setelah kasus jet pribadi jadi sorotan, hingga saat ini Kaesang maupun Erina belum memberikan pernyataan.
Apakah penggunaan jet pribadi oleh Kaesang bisa tergolong dugaan kasus gratifikasi?
Dan bagaimana KPK seharusnya menangani kasus Kaesang ini? Kita bahas bersama Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman dan Manager Riset Trend Asia, Zakki Amali.
Baca Juga: Waketum Golkar Sebut Kaesang Bukan Penyelenggara Negara, Tidak Bisa Dikaitkan dengan Gratifikasi
#kaesang #jetpribadi #gratifikasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.