PEKANBARU, KOMPAS.TV - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru melakukan penggerebekan gudang sekaligus toko penjual kosmetik ilegal di Kota Pekanbaru, Riau.
Modus pelaku menjual barang ilegal dengan cara dijual secara online.
Kosmetik yang diduga tak dilengkapi izin atau ilegal, didata dan disita oleh tim penindakan BPOM Pekanbaru.
Terbongkarnya bisnis kosmetik ilegal ini berawal dari penemuan kosmetik dan salep ilegal di ruko yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Barang yang disita mencapai 40 dus yang terdiri dari puluhan ribu pieces kosmetik.
Dari hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku menjual barang ilegal secara online.
Baca Juga: BPOM Wajibkan Perusahaan AMDK Cantumkan Hasil Uji Kandungan Bromat yang Bisa Sebabkan Kanker
#kosmetikilegal #bpom #pekanbaru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.