KOMPAS.TV - Kasus jet pribadi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, masih jadi sorotan.
Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginvestigasi dugaan penerimaan gratifikasi.
Sementara di tubuh KPK muncul dua pandangan berbeda soal gratifikasi anak Presiden Jokowi. PUKAT mendesak KPK untuk menginvestigasi perjalanan Kaesang dan Erina, pemilik jet, serta memastikan apakah jet pribadi tersebut pesawat sewaan atau pemberian fasilitas secara cuma-cuma.
Menurut peneliti PUKAT, Zaenur Rohman, Kaesang bisa diperiksa meski bukan penyelenggara negara. Alasannya, penyelenggara negara bisa menerima gratifikasi melalui keluarganya.
Baca Juga: Pramono Anung dan Rano Karno Jalani Tes Kesehatan di RSUD Tarakan Jakarta, Ini Jenis Pemeriksaannya
#jetpribadikaesang #kaesangerina #kpkperiksakaesang #erinagudono
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.