Kompas TV video vod

Revisi UU Pilkada Resmi Dibatalkan, Ketok Palu Rancangan PKPU Pilkada 2024: Sesuai Putusan MK!

Kompas.tv - 26 Agustus 2024, 18:15 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 secara resmi telah diundangkan.

PKPU telah disepakati oleh Komisi II DPR RI. Sebelum resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, PKPU telah disepakati oleh Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat, bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan pemerintah.

Aturan ini tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Beri Jawaban Kapan Mendaftar Pilkada Sumut ke KPU, Bobby Masih Rahasia?

#pilkada2024 #pkpupilkada #kawalputusanmk #tolakrevisiuupilkada

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x