KOMPAS.TV - DPR dan KPU akhirnya satu suara untuk menggunakan Putusan MK sebagai dasar pencalonan dalam Pilkada serentak.
Lantas, apakah akan ada kekuatan lain untuk mengubahnya lagi?
KompasTV bahas bersama Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasiona (BRIN), Siti Zuhro.
Baca Juga: Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Suara Rakyat Taklukkan DPR?
#pengamatpolitik #pilkada2024 #ruupilkada
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.