JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI, Joko Widodo, mengaku sama sekali tidak terpikir untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada guna membatalkan putusan MK.
"Tak ada, pikiran saja tidak ada," ujar Presiden Jokowi pada Jumat, (23/8/2024).
Pernyataan Presiden Jokowi tersebut, diungkapkan usai menghadiri di acara HUT ke-26 dan Kongres ke-6 PAN.
Baca Juga: Jawaban Menkumham Supratman Terkait Isu Perppu Pilkada: Terlalu Didramatisir Saja
#jokowi #pilkada #perppu #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.