JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap puluhan pengunjuk rasa yang diduga melakukan aksi anarkistis pada demo menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta.
Puluhan pendemo ini dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Anggota DPR RI fraksi PDIP, Adian Napitupulu, bersama puluhan kuasa hukum pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi peserta aksi sekaligus memberikan pendampingan hukum kepada 111 demonstran yang ditangkap pihak kepolisian dalam demonstrasi tolak revisi Undang-Undang Pilkada.
#demo #revisiuupilkada #dpr #polisi #pilkada
Baca Juga: Revisi UU Pilkada Resmi Dibatalkan, Ini Momen Polisi Bubarkan Pendemo di Gedung DPR Senayan Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.