JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Sekjen sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pilkada PDIP, Adian Napitupulu menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan dalam Pilkada.
"Potensi kotak kosong semula dalam perkiraan kita, itu ada sekitar 140-150 kabupaten kota yang potensial kotak kosong," ujar Wakil Sekjen PDIP, Adian Napitupul pada Selasa, (20/8/2024).
"Tapi dengan perubahan keputusan MK ini, maka besaran kotak kosong itu akan sangat berkurang drastis," lanjutnya.
Adian menilai dengan putusan MK, banyak suara rakyat yang terselamatkan karena penghitungan partai politik untuk bisa mengusung calon tidak lagi hanya didasarkan pada komposisi kursi partai.
Baca Juga: Analisis Pengamat Politik soal Strategi Parpol Kuasai Peta Pilkada Pasca Putusan MK
#adiannapitupulu #pdip #pilkada2024 #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.