KOMPAS.TV - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus korupsi yang melibatkan Helena Lim, manajer PT Quantum Skyline.
"Crazy Rich" Pantai Indah Kapuk, Helena Lim merupakan terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Sidang perdana hari (21/08/2024) ini beragendakan pembacaan surat dakwaan jaksa.
Dalam perkara ini, Helena diduga berperan memberikan sarana dan fasilitas melalui PT QSE kepada para pemilik smelter untuk menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR).
#helenalim #sidang #korupsitimah
Baca Juga: Presenter Altaf Vicko Jadi Tersangka Kasus KDRT Shahnaz Anindya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.