KOMPAS.TV - Polisi memburu enam rekan pelaku, pasca-kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor di Pekanbaru Riau.
Dari hasil tes urine yang dilakukan polisi, Marisa Putri positif mengkonsumsi narkoba.
Tim Ditresnarkoba Polda Riau, mengimbau enam orang rekan Marisa Putri segera menyerahkan diri.
Jumlah ini bisa saja bertambah, karena penyelidikan masih dilakukan.
Polisi telah menetapkan Marisa Putri sebagai tersangka, tewasnya pengendara motor.
Ia juga positif mengkonsumi narkoba, serta berkendara dalam keadaan mabuk.
Kini, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
#pekanbaru #marisaputri
Baca Juga: Kepala Staf TNI AU dan Kabid Humas Polda Kepri Dapat Penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.