RIAU, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswi di Pekanbaru, Riau menabrak seorang pengendara motor hingga tewas. Dari hasil penyelidikan, mahasiswi ini baru pulang dari tempat karaoke.
Atas kejadian ini, Polresta Pekanbaru telah menetapkan mahasiswi pengendara mobil sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengendarai mobilnya dalam kondisi mabuk.
Selain itu dari hasil tes urine, pelaku positif mengonsumsi narkotika.
Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun, penjara.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Ambulans Tabrak 5 Motor di Depok, Korban Alami Luka-Luka
#polresta #pekanbaru #riau #tabrakan #mahasiswi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.