JAKARTA, KOMPAS.TV - Densus 88 anti teror Polri mengatakan bahwa teroris yang ditangkap di Batu, Malang, Jawa Timur mempelajari pembuatan bom sendiri dari melihat di internet dan media sosial.
Densus 88 sebut tersangka teroris berinisial HOK, masih berusia 19 tahun dan mendapatkan keinginan untuk melakukan serangan dari diri sendiri dan berniat melakukan bom bunuh diri di dua rumah ibadah di Malang.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga sebagai bahan kimia pembuatan bom dengan jenis bahan yang memiliki daya ledak tinggi. HOK ditangkap saat berada di kendaraan dan berencana akan membuang barang bukti bahan kimia tersebut.
Baca Juga: Ahok Bilang Jusuf Hamka Batal di Pilkada Jakarta, Ini Respons Gerindra
Video Editor: Galih
#densus88 #bommalang #teroris
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.