KOMPAS.TV - Dua WNA berinisial AM dan SH ini diamankan petugas imigrasi di sebuah hotel, di Pemalang, Jawa Tengah.
Warga negara Iran ini sebelumnya mencuri uang di sebuah toko pulsa, di Desa Jebed Utara, setelah menghipnotis penjaga toko.
Keduanya akan dideportasi oleh imigrasi, karena melanggar undang-undang keimigrasian.
#wna #hipnotis
Baca Juga: Di Tengah Pro Kontra, Presiden Jokowi Berkantor di IKN - ULASAN ISTANA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.