CIREBON, KOMPAS.TV – Hakim Ketua, Rizqa Yunia membuat pengunjung sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal kasus Vina Cirebon riuh usai mendengar keterangan Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir di persidangan.
“Tadi karena ahli menyangkut surga dan neraka, jadi saya kok kepikiran ya,” ujar Hakim Ketua, Rizqa Yunia pada Kamis, (1/8/2024).
“Jadi siapa pun orangnya boleh berbuat apa pun, tapi ingat ada hisab yang akan dipertanggungjawabkan setelah kematian,” pungkasnya.
Baca Juga: Saka Tatal Langsung Ditangkap Tanpa Penyelidikan, Ahli Hukum: Hak Seseorang Dirampas Penyidik!
#sakatatal #breakingnews #vinacirebon #sidangpksakatatal #sidangpk #ahlisaksi #kasusvina #kasusvinacirebon #kasusvinaeki #vinaeky #vina #cirebon #jabar #jawabarat #updatekasusvinacirebon #mudzakir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.