KOMPAS.TV - Persidangan dugaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus mengungkapkan fakta-fakta baru yang disampaikan para saksi.
Kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjadi hal mengejutkan, terlbih lagi faktanya SYL menggunakan uang korupsi untuk membayar biduan hingga membiayai keluarganya berangkat umroh Rp 1,3 miliar.
Hal itu dibongkar oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan Arief Sopian saat dihadirkan menjadi saksi di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Di antara biduan yang dimaksud, jaksa kemudian menyinggung terkait jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.
Arief membenarkan ada pembayaran dari Kementan untuk Nayunda tersebut.
Perintah transfer uang ke Nayunda ini disebut Arief berasal dari mantan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementan, Kasdi Subagyo yang juga terdakwa dalam kasus tersebut.
Sementara nomor rekening Nayunda, kata Arief, diperolehnya dari seseorang bernama Rezky.
Baca Juga: Publik Ramai-Ramai Protes Karut Marut Aturan Bea Cukai - SPECIAL REPORT
#syl #kementan #korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.