CIREBON, KOMPAS.TV – Salah satu saksi ahli yang akan dihadirkan di Sidang PK Saka Tatal adalah Mantan Kabareskrim Polri periode 2008-2009, Komjen (Purn) Susno Duadji.
Mantan Kabareskrim 2008-2009, Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan siap menjawab pertanyaan sesuai dengan apa yang ia ketahui.
“Cari keberanan jangan cari pembenaran,” ujar Komjen (Purn) Susno Duadji.
Komjen (Purn) Susno Duadji juga memberikan pernyataan bahwa Saka Tatal itu bukan pelaku dari kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Kalau Saka Tatal itu nggak usah didebatkan lagi, dia bukan pelaku udahlah ngapain capek-capek,” kata Komjen (Purn) Susno Duadji, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Iptu Rudiana Bantah Tangkap dan Aniaya Terpidana Kasus Vina: Hanya Mengamankan
#kasusvina #vinacorebon #polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.