SEMARANG, KOMPAS.TV-Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto menyebutkan, ke-7 rumah tersebut ada dalam lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi dengan luas bangunan 824 meter persegi.
Selepas eksekusi 7 rumah tersebut, PT KAI Daop 4 Semarang selanjutnya akan menggunakan aset seluas 3000 hektar tersebut, untuk kepentingan PT KAI Daop 4 Semarang.
Baca Juga: Beri Klaim Rumah Bukan Aset Negara, Warga Ricuh dengan Petugas Eksekusi Lahan Milik PT KAI di Jember
Editor Video: Dawud Majid
#ptkai#eksekusirumahptkai#asetptkai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.