CIREBON, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Nurherwati menyampaikan saat proses persidangan, Saka Tatal bisa bersikap tenang. LPSK juga menilai Hakim bisa peka dengan membuat Saka tetap nyaman.
Hal ini disampaikan usai sidang PK Saka Tatal perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24/7/2024)
Sejumlah tim LPSK ikut mendampingi Saka Tatal pada proses sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Kantor Pengadilan Negeri Kota Cirebon pada Rabu pagi. Pendampingan dilakukan di dalam maupun luar persidangan selama proses berlangsung.
Pendampingan terhadap Saka Tatal dimaksudkan untuk memastikan proses pemberian kesaksian Saka Tatal terhadap Majelis Hakim berjalan lancar.
Pendampingan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil asesmen yang dilakukan LPSK bahwa Saka Tatal mengalami trauma di tahun 2016 silam.
Hingga proses persidangan, tidak ada laporan dugaan ancaman dan juga hal negatif lainnya yang menimpa saka sekeluarga.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.