JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung melimpahkan dua tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, kasus korupsi telah terjadi pada 2015 hingga 2022.
Dua tersangka yang diserahkan untuk disiapkan diadili adalah Harvey Moeis dan Helena Lim.
Harvey dan Helena adalah dua dari 16 tersangka kasus korupsi timah yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Total tersangka dalam kasus korupsi ini adalah 22 orang.
#korupsitimah #harveymoeis #helenalim
Baca Juga: Helikopter Polri yang Jatuh di Babel Tahun 2022 Ditemukan, Tim SAR Cari Pilot Hilang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.