BANDUNG, KOMPAS.TV - Pasca praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan, 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky belum dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat.
Ketujuh terpidana masih berada di sejumlah lapas di Bandung dan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Ketujuh terpidana, yakni Sudirman, Hadi Saputra , Eko Ramdani, Eka Sandi, Jaya, Supriyanto dan Rifaldi saat ini masih berada di Lapas Banceuy, Lapas Jelekong dan Rutan Bandung.
Ketujuh terpidana sebelumnya telah dipinjam Polda Jawa barat sejak 22 Mei 2024 lalu, satu hari setelah Pegi Setiawan ditangkap di Bandung.
Lapas Kelas I Kesambi masih menunggu kabar dari Kanwil Provinsi Jawa Barat dan Kemenkumham serta pihak Polda Jabar terkait rencana pengembalian terpidana kasus Vina ke Lapas Kelas I Cirebon.
Baca Juga: Eks Wakapolri Sebut Rudiana dan Anak Buah Perlu Diperiksa untuk Ungkap Kasus Vina
#kasusvina #pembunuhanvina #poldajabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.