KOMPAS.TV - Ketua DPP PKB, Daniel Johan menanggapi kritikan soal langkah DPR merevisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung atau DPA.
Menurut Daniel, perubahan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung bukan sebagai bentuk akomodasi politik.
Daniel menegaskan siapa saja yang akan mengisi Dewan Pertimbangan Agung ditentukan Presiden terpilih.
Meskipun demikian, Daniel menyebut DPR akan menerima masukan dari berbagai pihak seperti dari ahli maupun masyarakat.
Baca Juga: Puan Maharani Akan Kaji Rancangan UU DPA Pengganti Wantimpres Agar Tak Salahi Konstitusi
#dpa #wantimpres #pkb #ruuwatimpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.