KOMPAS.TV - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang dewan pertimbangan presiden sebagai usulan inisiatif DPR.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar, Lodewijk Paulus Kamis (11/07/2024) pagi.
Lalu apa urgensi mengubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden, menjadi Dewan Pertimbangan Agung yang dulunya sudah dihapus melalui undang-undang?
Kami bahas bersama Achmad Baidowi, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi PPP. Bergabung juga Pakar Hukum Tata Negara Jentera Institute, Bivitri Susanti.
Baca Juga: DPR Setujui Revisi UU Wantimpres Jadi DPA, ini Beda Jumlah hingga Masa Jabatannya
#presidenclub #wantimpres #dpa #dpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.