JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto memastikan Rancangan Undang-Undang atau RUU TNI-Polri yang tengah disusun, tak sama dengan dengan dwifungsi ABRI masa orde baru.
Hadi memastikan akan melibatkan partisipasi publik terkait perubahan RUU tersebut.
Menko Polhukam Hadi menyebut, aspirasi publik diperlukan agar terjadi keseimbangan untuk pengembangan dan kebutuhan TNI-Polri.
Hadi membantah, perluasan wewenang TNI-Polri aktif yang tertuang di RUU TNI-Polri mengembalikan peran dwifungsi ABRI.
Baca Juga: Menko Polhukam soal Terpidana Kasus Vina Cirebon Bakal Ajukan PK: Kalau Ada Bukti Baru Silakan
#menkopolhukam #uutnipolri #ruutnipolri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.