LAMPUNG TENGAH, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Lampung Tengah terancam hukuman 20 tahun penjara pasca seorang warga tewas akibat tembakan senjata miliknya.
Peristiwa itu terjadi di sebuah acara pernikahan yang dihadiri tersangka dan korban pada Sabtu (6/07).
Polisi dari Polres Lampung Tengah mendatangi rumah korban Salam di Desa Mataram Ilir, Lampung Tengah. Keluarga mengaku masih trauma dengan kejadian yang menewaskan Salam, pada Sabtu lalu.
Baca Juga: Senjata Anggota DPRD yang Tewaskan Warga di Lampung Ilegal, Proses Penyidikan Masih Terus Didalami
#wargatewastertembak #mataramilir #lampungtengah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.