BANDUNG, KOMPAS.TV - Hari ini (8/07) Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akan menghadapi putusan praperadilan di PN Bandung.
Apakah Pegi dapat terlepas dari status tersangkanya?
Kuasa Hukum Pegi Marwan Iswandi mengatakan timnya siap untuk menang di putusan sidang praperadilan hari ini.
Baca Juga: Prediksi Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting soal Putusan Sidang Praperadilan Pegi
#putusanpraperadilan #pegisetiawan #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.