KOMPAS.TV - Nasib Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, segera terjawab di sidang putusan praperadilan, Senin besok (08/07/2024).
Lantas, apakah hakim bakal mengambulkan gugatan Pegi Setiawan?
Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Pengamat Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Hibnu Nugroho.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Longsor, Enam Orang Tewas Tertimbun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.