BANDUNG, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Pegi Setiawan meyakini hakim tunggal sidang praperadilan mengabulkan permohonan pihaknya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Pegi jelang sidang praperadilan Pegi Praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon dengan agenda kesimpulan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (5/7/2024).
"Terhadap permohonan kami, kami yakin bahwa ini sangat beralasan untuk dikabulkan hakim tunggal," ujar kuasa hukum.
Baca Juga: Hakim soal Sidang Kesimpulan Pegi: Saya Beri Putusan Obyektif, Tak "Masuk Angin"
#praperadilanpegi #pegisetiawan #poldajabar
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.