PADANG, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum Padang kembali mendatangi Divisi Propam Polda Sumatera Barat untuk memberi keterangan terkait laporan dugaan kekerasan polisi terhadap pelajar SMP terduga pelaku tawuran.
LBH berharap laporan kekerasan terhadap pelajar korban kekerasan dapat membongkar misteri kematian Afif Maulana yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji pasca-penertiban tawuran Minggu, 9 Juni 2024 lalu.
Sebelumnya Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono membantah ada dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap Afif Maulana.
Ia mengatakan dari keterangan saksi yang memboncengi Afif diduga terjun ke sungai saat ada pengamanan aksi tawuran.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias menyatakan pihaknya bisa memberikan perlindungan darurat dalam kasus kematian Afif yang diajukan LBH Padang dan perlindungan darurat akan diberikan jika LPSK menemukan ada ancaman dan intimidasi terhadap saksi kasus tersebut.
Perlindungan harus memenuhi syarat, salah satunya memiliki informasi penting dalam kasus tersebut dan LPSK akan segera ke Padang untuk menelaah permohonan tersebut.
Baca Juga: LBH Padang Ungkap Polisi Diduga Siksa Tujuh Teman Afif Maulana: Dipukul hingga Disundut Rokok
#remajadianiaya #oknumpolisi #afifmaulana #polisianiayaremaja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.