JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
Jokowi meminta masalah tersebut diproses sesuai dengan kewenangan aparat penegak hukum.
"Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).
#jokowi #kpk #bansos
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Ikut Cawe-Cawe Terkait Perbaikan Jalan Daerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.