JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus korupsi mantan Menteri Keuangan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan saksi mahkota Kasdi Subagyono selaku mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Kasdi mengatakan selalu mengikuti perintah SYL saat diminta mengumpulkan dana untuk Ketua KPK Firli Bahuri sebesar Rp800 juta hingga dana Rp500 juta untuk anggota Komisi IV DPR.
"Pak Hatta memperjelas bahwa ada kebutuhan Rp800 juta yang akan diserahkan kepada Pak Firli. Info yang saya terima itu untuk kepentingan Pak Firli," ujar Kasdi.
Baca Juga: Bantah Keterangan Saksi Mahkota Kasdi di Persidangan, SYL: Tak Pernah, Saya Paling Malu Minta-Minta
#SYL #kasdisubagyono #syahrulyasinlimpo
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.