KOMPAS.TV - Keluarga dan pengacara tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan mendatangi kantor KPK.
Mereka meminta KPK ikut mengawasi jalannya sidang praperadilan Pegi karena khawatir ada praktik suap-menyuap.
Kamis (20/06) siang, pengacara Tony Rm dan keluarga Pegi menyerahkan surat permohonan agar KPK ikut mengawasi sidang praperadilan Pegi yang akan mulai 24 Juni nanti
Menurut Tony KPK punya kapasitas untuk mencegah terjadinya suap di proses peradilan. Karena keluarga dan kuasa hukum meyakini penetapan Pegi sebagai tersangka minim bukti.
Baca Juga: Polisi Tunjukan Bukti Foto, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Pegi Setiawan
#pegisetiawan #vina #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.