KOMPAS.TV - Anggota Komisi 8 DPR RI Fraksi PKS yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengkritisi pernyataan Menko PMK soal korban judi online dapat bantuan sosial dari pemerintah.
Menurut Hidayat, harusnya pelaku atau korban judi online dihukum bukan diberi bantuan sosial.
Hidayat Nur Wahid bilang, di Singapura dan Malaysia pelaku judi online justru dijatuhi hukuman kurungan dan denda.
Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.
Baca Juga: PKS Nilai Wajar Dapat Cawagub Jika Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.