KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Saka Tatal, meminta salinan berkas kasasi perkara terpidana Saka Tatal di Pengadilan Negeri, Kota Cirebon, pada Senin (10/6/2024) siang. Berkas salinan ini akan digunakan tim kuasa hukum Saka untuk mengajukan peninjauan kembali untuk membersihkan nama Saka Tatal terpidana kasus Vina dan Eki.
Proses permintaan salinan ini ditunjukan dengan pengajuan surat dari tim kuasa hukum Saka Tatal kepada Pengadilan Negeri, Kota Cirebon sebanyak tiga buah salinan.
Krisna Murti, kuasa hukum Saka Tatal menyebut, permintaan salinan kasasi ini harus dilakukan lantaran belum pernah diminta sejak putusan beberapa tahun lalu. Salinan ini juga menjadi bahan penting untuk menguatkan berkas peninjauan kembali untuk Saka Tatal.
Baca Juga: Mendagri Ungkap Tunjangan yang Diberikan untuk ASN Jika Pindah Ke IKN
Video Editor: Agung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.