KOMPAS.TV - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (PERADI), Otto Hasibuan memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang dihukum penjara seumur hidup.
Otto Hasibuan mengatakan pihak keluarga yakni ayah, ibu dan kakak Sudirman, meminta bantuan hukum kepada PERADI untuk menjadi kuasa hukum Sudirman.
Otto mengaku pihak kekuarga meminta bantuan hukum untuk membantu Sudirman yang sedang menjalani hukuman seumur hidup.
Dirinya menyebut sudah berbincang dengan pihak keluarga, terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yang dianggap banyak kejanggalan.
Baca Juga: Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat Dihentikan Sementara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.