KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan Vina dan Eky jadi sorotan publik usai polisi menghapus nama dua dari tiga DPO, karena dinilai fiktif.
Dua nama DPO dihapus polisi usai pegi setiawan ditetapkan sebagai tersangka terakhir.
Namun, Pengacara Keluarga Almarhum Vina, Hotman Paris Hutapea, merasa janggal atas hilangnya nama dua DPO dalam kasus pembunuhan ini.
Sementara itu Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Jawa Barat.
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, mendatangi Polda Jabar, untuk mengajukan penangguhan penahanan Pegi serta meminta salinan berta acara pemeriksaan.
Baca Juga: Saat Pembunuhan Eky dan Vina Diantar Pegi ke Terminal, Suharsono Sebut Penangkapan Salah Sasaran
#vinacirebon #jokowi #ibupegi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.