KOMPAS.TV - Dari informasi yang didapat Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris, 5 narapidana dalam kasus Vina membantah jika Pegi yang ditangkap adalah pelaku.
Tak hanya itu, Kakak Vina juga meminta polisi tetap mengusut dan mencari 2 DPO yang dihilangkan usai menangkap Pegi.
Sebelumnya, keluarga Vina meminta Polda Jawa Barat tidak terburu-buru dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Keluarga berharap polisi juga kembali mengusut dua 2 DPO yang dihilangkan usai menangkap Pegi.
Kakak Kandung Vina berharap polisi menyelidiki kebenaran peran Pegi yang disebut sebagai otak pembunuhan Vina.
Baca Juga: Minta Polisi Utamakan Kebenaran, Kakak Kandung Vina Kritik Keputusan Penghapusan Nama 2 DPO!
#pembunuhanvina #pegisetiawan #kasusvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.