JAKARTA, KOMPASTV – Salah satu DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon bernama Pegi alis Perong ditangkap Polisi.
Dalam keterangannya Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo meyakini penangkapan Pegi Alias Perong diyakini untuk membuka tabir yang selama ini menutup perkara kasus 2016 silam.
Sementara itu Ketua RT Aries Lesmana, membeberkan sejumlah barang yang diambil oleh Polda Jabar dari penangkapan Pegi alias Perong.
Beberapa dokumen milik pegi antara lain rapot semasa sekolah hingga kartu keluarga.
Sedangkan Saksi Kunci AEF meyampaikan dirinya membenarkan bahwa DPO yang berhasil diamankan yakni Pegi alias Perong adalah sosok yang ada saat berada di tempat kejadian.
Namun Ibu Pegi membantah anaknya dikaitkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Pegi juga berpesan kepada saya, Mama kalau Pegi tidak ada umur, sudah Pegi tidak apa-apa. Pegi Ikhlas, Pegi jadi tumbal orang yang berada, Pegi ikhlas Mama kalau Pegi enggak ada umur, Pegi minta maaf," ujar Ibu Pegi, Kartini, Kamis (23/5/2024)
Video Editor: Bara Bima
#pegi #ibupegi #vinacirebon
Baca Juga: Pengacara Datangi Rumah Keluarga Vina, Polisi Segera Ungkap Peran Pegi Setiawan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.