JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM menyatakan telah menindaklanjuti aduan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina yang bernama Saka Tatal.
Terpidana Saka Tatal mengaku sebagai pembunuh Vina karena tidak tahan dipukuli polisi.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengungkapkan kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti pernah mengadukan kasus kliennya ke Komnas HAM pada September 2016.
Komnas HAM juga telah meminta penjelasan dari Polda Jabar pada Januari 2017, namun tidak menerima balasan dari Polda Jabar.
Uli menyatakan telah kembali berkoordinasi dengan Polda Jabar pada awal Mei lalu untuk kembali menindaklanjuti kasus ini.
Baca Juga: Permintaan Polda Jabar, 4 Napi Kasus Pembunuhan Vina Dipindahkan ke Rutan Bandung
#sakatatal #pembunuhanvina #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.