KOMPAS.TV - Penertiban juru parkir liar di Kawasan Cempaka Putih, dan Kemayoran Jakarta Pusat diwarnai dengan aksi kejar-kejaran petugas dengan beberapa juru parkir yang mencoba melarikan diri.
Pada penertiban ini, petugas mengamankan enam orang juru parkir liar.
Keenamnya dibawa ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat untuk membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya.
Sementara juru parkir liar yang terjaring untuk kedua kalinya, diserahkan ke pihak dinas sosial untuk dilakukan pembinaan.
Baca Juga: Dukung Pengembangan dan Penelitian, Wali Kota Semarang Resmikan 'Coworking Space' BRIN!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.