JAKARTA, KOMPASTV - Jabatan Wakil Ketua KPK segera berakhir, Nurul Ghufron beri signal akan kembali maju, dalam seleksi pimpinan lembaga antirasuah periode 2024-2029.
"Enggak usah dibahas itu, artinya saya dengan kemudian merasa 2023 pada saat itu ada regulasi yang menghambat saya. Kemudian saya judicial review (JR), artinya hajat saya, Anda bisa memahami ya," kata Ghufron di KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Selain itu Ghufron juga tanggapi dirinya yang diperiksa terkait etik oleh Dewas KPK.
"Alhamdulillah sidang etik pertama atas dugaan pelangaran etik saya tadi diselenggarakan secara marathon karena saksinya enam yang sudah dihadirkan. Saya welcome atas proses ini dan tentu kami menghormati proses persidangan ini," kata Ghufron.
Menurutnya proses sidang etik ini akan lebih cepat dari perkirakan.
“Mungkin minggu depan selesai. Hal-hal materi ke anggota Dewan Pengawas, saya tidak bisa menceritakan," imbuh Ghufron.
Sebelumnya, Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait mutasi jabatan seorang ASN di Kementerian Pertanian pada Maret 2022 silam.
Video Editor: Dawud
#dewaskpk #nurulghufron #sanksietik
Baca Juga: Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Eks Sekjen Kementan Saksi Dugaan Nepotisme Mutasi Pegawai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.