KOMPAS.TV - Kepala BNPB, Letjen Suharyanto mengatakan masa tanggap darurat sudah dimulai sejak Minggu 12 Mei 2024 kemarin.
Masa tanggap darurat akan diberlakukan selama 14 hari.
Meski hanya dua pekan, namun upaya renovasi rumah tinggal dan fasilitas umum akan terus dilakukan secara pararel.
Selain itu, upaya evakuasi dan pencarian korban akan tetap dilakukan meski masa tanggap darurat bencana telah usai.
Baca Juga: Jokowi soal Banjir Lahar Sumbar: Saya juga Ingin ke Sana, Masih Atur Waktu, Pengungsi Baru Ditata
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.