KOMPAS.TV - Dugaan aliran dana THR dari kementan ke sejumlah anggota Komisi IV DPR terungkap dalam sidang lanjutan perkara korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Lalu, apakah unsur-unsur dugaan gratifikasi melalui pemberian THR dapat terpenuhi, dan seperti apa upaya yang bisa dilakukan KPK dalam melakukan pembuktian?
Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
Baca Juga: Dukungan untuk Elkan Bagoot Perkuat Timnas U-23 Jelang Laga Kontra Guinea
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.