KOMPAS.TV - Penyidik KPK membawa 3 koper dan 1 ransel setelah menggeledah ruang Kantor Sekjen DPR RI.
Penggeledahan diduga terkait dugaan penyelewengan dana pengadaan Rumah Dinas Anggota DPR RI.
Penggeledahan Penyidik KPK dilakukan sejak pukul 11 siang hingga pukul 5.30 sore.
Penyidik KPK menggeledah bagian Keuangan Sekjen DPR RI.
Baca Juga: Saksi Persidangan Korupsi Ungkap SYL Gunakan Rp 44,5 M Uang Kementan untuk Keluarga dan Gaya Hidup
#korupsi #dpr #rumahdinas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.