Kompas TV video vod

Kejagung Ungkap 21 Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Bagaimana Cara Telusuri Aliran Dananya?

Kompas.tv - 28 April 2024, 20:41 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung juga menetapkan 5 tersangka baru, kasus korupsi timah Rp271 triliun. Antara lain, dua pihak swasta. HL selaku Beneficiary Owner PT TIN dan FL selaku Marketing PT TIN.

Sementara itu, tiga tersangka lain selaku regulator. Antara lain SW, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015-2019, BN PLT Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, AS selaku PLT Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung, yang kini menjabat Kadis ESDM Kepulauan Babel.

Para regulator itu, menerbitkan rencana kerja dan anggaran biaya dari lima perusahaan terkait, untuk melegalkan perdagangan timah yang diperoleh secara ilegal dari izin usaha pertambangan PT Timah.

Baca Juga: Hasil Koordinasi Pemkot Semarang dan KPK Soal Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

#korupsi #timah #esdm #tppu




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: